BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pranata dan penyimpangan sosial
merupakan satu kesatuan dalam suatu prilaku sosial dalam lingkungan masyarakat,
sekolah, maupun lapangan kerja sekalipun. Hubungan sosial dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu proses yang asosiatif dan disosiatif. Hubungan sosial
asosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat
mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun hubungan
sosial disosiatif merupakan hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan
ini dapat merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok
yang telah terbangun.
1.2 Rumusan
Masalah
Makalah
ini mempunyai beberapa masalah, diantaranya :
A. Bagaimanakah
bentuk dari hubungan sosial?
B. Bagaimanakah
pranata sosial dalam kehidupan masyarakat?
C. Bagaimanakah
pengendalian dan penyimpangan sosial?
1.3 Tujuan
Penulis
Makalah
ini mempunyai tujuan, diantaranya :
A. Mengetahui
bentuk dari hubungan sosial
B. Mengetahui
pranata dalam kehidupan masyarakat
C. Mengetahui
pengendalian dan penyimpangan sosial
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Bentuk
Hubungan Sosial
Hubungan sosial dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu proses yang asosiatif dan disosiatif. Hubungan sosial
asosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat mempererat
atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun hubungan sosial
disosiatif merupakan hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan ini dapat
merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah
terbangun.
Hubungan sosial asosiatif adalah
proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas
anggota kelompok. Hubungan sosial asosiatif memiliki bentuk-bentuk berikut ini.
- Kerja sama
Kerja sama dapat dilakukan paling sedikit oleh dua individu untuk mencapai
suatu tujuan bersama. Di dalam mencapai tujuan bersama tersebut, pihak-pihak
yang terlibat dalam kerja sama saling memahami kemampuan masingmasing dan
saling membantu sehingga terjalin sinergi. Kerja sama dapat terjalin semakin
kuat jika dalam melakukan kerja sama tersebut terdapat kekuatan dari luar yang
mengancam. Ancaman dari pihak luar ini akan menumbuhkan semangat yang lebih
besar karena selain para pelaku kerja sama akan berusaha mempertahankan
eksistensinya, mereka juga sekaligus berupaya mencapai tujuan bersama. Kerja
sama dapat dibedakan atas beberapa bentuk, berikut ini.
1)
Kerukunan; merupakan
bentuk kerja sama yang paling sederhana dan mudah diwujudkan dalam kehidupan.[1]
bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya kegiatan gotong royong, musyawarah,
dan tolong menolong. Contohnya gotongroyong membangun rumah, menolong
korban becana, musyawarah dalam memilih kepanitiaan suatu acara di lingkungan RT.
korban becana, musyawarah dalam memilih kepanitiaan suatu acara di lingkungan RT.
2)
Bargaining; merupakan
bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses tawar menawar atau kompromi
antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan. Bentuk kerja sama
ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa. Contohnya kegiatan
tawar menawar antara penjual dan pembeli dalam kegiatan perdagangan.
3)
Kooptasi (cooptation); proses
penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu
organisasi agar tidak terjadi keguncangan atau perpecahan di tubuh organisasi
tersebut. Contohnya pemerintah akhirnya menyetujui penerapan hukum Islam di
Nanggroe Aceh Darussalam yang semula masih pro kontra, untuk mencegah
disintegrasi bangsa.
4)
Koalisi (coalition); yaitu
kombinasi antara dua pihak atau lebih yang bertujuan sama. Contohnya koalisi
antara dua partai politik dalam mengusung tokoh yang dicalonkan dalam pilkada.
5)
Joint venture; yaitu
kerja sama antara pihak asing dengan pihak setempat dalam pengusahaan
proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon mobil Co.LTD dengan
PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan minyak di Blok Cepu.
-
Akomodasi
Dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses. Sebagai keadaan, akomodasi adalah suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses. Sebagai keadaan, akomodasi adalah suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
-
Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama. Dengan demikian, lambat laun kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya menjadi kebudayaan baru yang merupakan perpaduan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya lama dengan kebudayaan baru. Proses ini ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang ada.
Adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama. Dengan demikian, lambat laun kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya menjadi kebudayaan baru yang merupakan perpaduan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya lama dengan kebudayaan baru. Proses ini ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang ada.
-
Akulturasi
Adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya asing ke dalam kebudayaan sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya asing tersebut berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang. Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni arsitektur masjid Kudus.
Adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya asing ke dalam kebudayaan sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya asing tersebut berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang. Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni arsitektur masjid Kudus.
2. Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial Disosiatif
-
Persaingan; adalah
suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya
mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para
pelaku. Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau provider dalam
menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.
-
Kontravensi; merupakan
suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan pertentangan
atau pertikaian. Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap
orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut dapat
berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan atau
pertikaian. Bentuk kontravensi, misalnya berupa perbuatan menghalangi, menghasut,
memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi. Contohnya demontrasi yang
dilakukan elemen masyarakat untuk menghalangi atau menolak kenaikan BBM
-
Pertentangan/Perselisihan; adalah
suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan
ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. Contohnya pertentangan
antara golongan muda dengan golongan tua dalam menentukan waktu pelaksanaan
Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945.
3. Faktor-Faktor Pendorong Terjadinya Hubungan Sosial (Arti dan Contoh)
Faktor-faktor terjadinnya hubungan sosial berikut arti dan contohnya :
1.
Faktor Internal, yaitu faktor dari dalam diri
seseorang, contoh
-
Keinginan untuk meneruskan keturunan
melalui perkawinan
-
Keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup
-
Keinginan untuk mempertahankan hidup
-
Keinginan untuk melakukan komunikasi
2.
Faktor Eksternal, yaitu faktor dari luar diri
seseorang, contoh :
-
Simpati,
adalah suatu sikap tertarik kepada orang lain karena suatu hal
contoh: kita akan merasakan kesedihan yang dirasakan oleh korban bencana alam
contoh: kita akan merasakan kesedihan yang dirasakan oleh korban bencana alam
-
Empati,
adalah rasa haru/iba dalam diri seseorang yang mendasari orang melakukan
perbuatan. contoh: membantu meringankan penderitaan korban bencana alam
-
Sugesti,
adalah kepercayaan yang sangat mendalam dari seseorang kepada orang lain
-
Imitasi,
adalah dorongan untuk meniru sesuatu yang ada pada orang lain
contoh: meniru mode rambut artis idola
contoh: meniru mode rambut artis idola
-
Identitas,
adalah dorongan seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain
contoh: pakaian seragam yang digunakan di sekolah
contoh: pakaian seragam yang digunakan di sekolah
4.
Dampak Positif dan Negatif
Setelah Terjalin Hubungan Sosial
Dampak Positif :
1.
Dapat membantu memecahkan kesulitan dalam kehidupan
2.
Dapat memenuhu kebutuhan hidup.
3.
Terbentuknya solidaritas individu-individu yang ada di
masyarakat
4.
Tindakan seseorang akan bertambah luas
Dampak Negatif :
1.
Jika salah paham dapat terjadi pertentangan atau
perkelahian
2.
Persaingan tidak sehat
3.
Terjadinya asimilasi
4.
Terjadinya
akulturasi negatif
2.2 Pranata Sosial dalam kehidupan masyarakat
1. Pengertian
Pranata Sosial
Pranata
sosial berasal dari kata bahasa Inggris, yaitu social institution. Menurut
Koentjaraningrat, pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dalam
hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi
komplek-komplek kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Beberapa ahli
sosiologi menjermahkan pranata sosial dengan istilah yang berbeda-beda. Ada
yang mengemukakan lembaga kemasyarakatan, bangunan sosial, ataupun lembaga
sosial.[2]
Berikut
pranata sosial menurut beberapa ahli :
a. Koentjaraningrat
Lembaga sosial atau pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas khusus dalam kehidupan masyarakat. Pengertian ini menekankan pada sistem tata kelakukan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan (dalam buku Pengantar Sosiologi).
Lembaga sosial atau pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas khusus dalam kehidupan masyarakat. Pengertian ini menekankan pada sistem tata kelakukan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan (dalam buku Pengantar Sosiologi).
b. Bruce
J. Cohen
Pranata
sosial adalah sistem pola-pola sosial yang tersusun rapi dan relatif bersifat
permanen serta mengandung perilaku-perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu
demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat (dalam buku
Sosiologi : Suatu Pengantar-Terjemahan).
c. Mac
Iver dan Page
Pranata
sosial adalah tata cara dan prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur
hubungan antarmanusia yang berkelompok dalam suatu kelompok masyarakat (dalam buku
A Text Book of Sociology).
Dari beberapa
pendapat tersebut dapat juga disimpulkan pengertian sosiologis bahwa lembaga
sosial adalah sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat
dianggap penting. Sistem norma tersebut meliputi gagasan, aturan, tata cara
kegiatan, dan ketentuan sanksi. Di dalam perkembangannya, norma-norma tersebut
berkelompok-kelompok pada berbagai kebutuhan manusia. Misalnya, kebutuhan akan
pencaharian hidup menimbulkan lembaga pertanian, dan industri. Kebutuhan akan
pendidikan menciptakan sekolah dan pesantren. Kebutuhan jasmaniah manusia
menimbulkan olahraga dan pemeliharaan kesehatan.
Pranata
sosial adalah sistem norma yang berlaku di masyarakat untuk mencapai suatu
tujuan tertentu yang dianggap penting. Dalam sistem norma terkandung ketentuan
sanksi (reward system). Pranata sosial tidak terbentuk secara tiba-tiba, tetapi
melalui proses yang panjang. Proses pertumbuhan lembaga kemasyarakatan terkait
dengan norma-norma masyarakat dan sistem pengendalian sosial (social control).
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga (institusionalized) apabila
norma tersebut memenuhi tahapan-tahapan diketahui, dipahami atau dimengerti,
ditaati, dan dihargai oleh masyarakat.
2. FUNGSI
PRANATA SOSIAL
Pranata
sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia, pada dasarnya
mempunyai beberapa peran dan fungsi sebagai berikut
-
Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana
mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah
dalam masyarakat.
-
Menjaga keutuhan masyarakat.
-
Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan
sistem pengendalian sosial (social control). Artinya, sistem pengawasan
masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
3. JENIS-JENIS
PRANATA SOSIAL
Dalam kehidupan masyarakat, banyak sekali terdapat pranata sosial.
Penganekaragaman pranata-pranata sosial tersebut berbeda-beda antara orang satu
dengan yang Iainnya. Menurut Koentjarainingrat, ada delapan macam pranata
sosial, yaitu sebagai berikut.
-
Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan
kehidupan kekerabatan, misalnya keluarga.
-
Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan
manusia untuk mata pencaharian, misalnya pertanian.
-
Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan
pendidikan, misalnya TK, SD, SMP, dan SMA.
-
Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan ilmiah
manusia, misalnya i1mu pengetahuan.
-
Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan
rohanil batiniah dalam menyatakan rasa keindahan dan rekreasi, misalnya seni
rupa, seni lukis.
-
Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan
manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib, misalnya masjid, gereja,
pura, wihara.
-
Pranata sosial yangbertujuan memenuhi kebutuhan untuk
mengatur kehidupan berkelompk-kelompok/bernegara, misalnya pemerintahan, partai
politik.
-
Pranata sosial yang bertujuan mengurus kebutuhan
jasmani rnanusia, misalnya pemeliharaan kesehatan dan kecantikan.
2.3
Pengendalian
dan Penyimpangan Sosial
Sebagai makhluk sosial, manusia hidup bersama
orang lain. Dalam hidup bersama, tentu seorang manusia tidak dapat bertindak
seenaknya. Norma meletakkan pedoman dasar bagaimana manusia memainkan perannya
dan bagaimana manusia berhubungan dengan sesamanya. Akan tetapi sering terjadi
norma-norma itu tidak diindahkan. Terjadi berbagai penyimpangan sosial.
Akibatnya, timbul kekacauan dalam masyarakat.
Pengendalian
sosial (social control) merupakan
proses yang bertujuan agar masyarakat mematuhi norma dan nilai sosial yang ada
dalam masyarakatnya. Dengan pengendalian sosial, terciptalah masyarakat yang
teratur. Di dalam masyarakat yang teratur, setiap warganya menjalankan peran
sesuai dengan harapan masyarakat.[3]
1. JENIS-JENIS PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian sosial (social control) adalah cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan
yang bertujuan untuk mengajak, mendidik, atau bahkan memaksa warga masyarakat
agar mematuhi norma dan nilai yang berlaku.
Pengendalian sosial dimaksudkan agar anggota masyarakat mematuhi
norma-norma sosial. Untuk itu ada beberapa jenis pengendalian. Penjenisan
ini dibuat menurut sudut pandang dari mana seseorang melihat pengawasan
tersebut.
1. Pengendalian Preventif, Represif, dan Gabungan
Menurut sifat dan tujuannya, ada tiga jenis pengendalian, yakni
pengendalian preventif, represif, dan gabungan antara keduanya
(preventif-represif).
a. Pengendalian preventif
Merupakan usaha pencegahan terhadap terjadinya
penyimpangan terhadap norma dan nilai. Jadi, usaha pengendalian sosial
yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi penyimpangan. Untuk
menghindari kemungkinan agar tidak sampai terjadi tindakan menyimpang, perlu
dilakukan pencegahan sedini mungkin. Usaha-usaha pengendalian preventif dapat
dilakukan melalui pendidikan dalam keluarga dan masyarakat (informal) dan
pendidikan di sekolah (formal). Contoh-contoh pengendalian yang bersifat
preventif ialah menanamkan sopan santun, tata krama, ketertiban dan disiplin
melalui bimbingan, pengarahan, dan ajakan.
b.
Pengendalian represif
Berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang
terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku menyimpang. Untuk
mengembalikan keadaan seperti semula perlu diadakan pemulihan. Pengendalian
yang diadakan setelah terjadi pelanggaran disebut pengendalian represif. Jadi,
pengendalian disini bertujuan untuk menyadarkan pihak yang berperilaku
menyimpang tentang akibat dari penyimpangan tersebut, sekaligus agar dia
mematuhi norma norma sosial. Misalnya kepada siswa yang melanggar peraturan
sekolah dikenai sanksi agar ketertiban sekolah terjaga dan si pelanggar tidak
mengulangi perbuatannya.
c.
Pengendalian sosial gabungan
Merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah
terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang
tidak sesuai dengan norma-norma
sosial (represif). Usaha pengendalian dengan memadukan
ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai
menyimpang dari norma-norma dan, kalaupun terjadi, penyimpangan itu tidak
sampai merugikan yang bersangkutan maupun orang lain yang dilibatkan. Usaha ini
dapat dilakukan lebih dari satu kali, yaitu tindakan pencegahan sebelum
seseorang melakukan penyimpangan dan selanjutnya tindakan pengendalian setelah
orang itu melakukan penyimpangan. Jadi, usaha pengendalian pertama dan kedua
saling terkait (terpadu). Misalnya, untuk mengawasi agar siswa tidak bolos pada
jam pelajaran, sekolah memberlakukan piket (preventif). Walaupun sudah dicegah,
ternyata masih ada siswa yang bolos. Untuk mengembalikan ketertiban (tidak
bolos) akibat perbuatan tersebut, dikenakan sanksi sesuai peraturan yang
berlaku (represif).
2.
Pengendalian Resmi dan Tidak Resmi
a.
Pengendalian resmi (formal)
Ialah pengawasan yang didasarkan atas penugasan
oleh badan-badan resmi, misalnya negara maupun agama. Badan resmi
kenegaraan mengawasi sejauh mana kepatuhan masyarakat terhadap
peraturan-peraturan negara, seperti undang-undang dasar negara,
ketetapan-ketetapan resmi negara, keputusan-keputusan resmi negara, pelaksanaan
hokum pidana dan hukum perdata. Cara-cara pengendalian (pengawasan) diatur
dengan peraturanperaturan resmi. Lembaga-lembaga yang bertugas untuk ini adalah
kepolisian, kejaksaan, dan pengurus keagamaan.
b.
Pengendalian tidak resmi (informal)
Dilaksanakan demi terpeliharanya
peraturan-peraturan tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena
peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas, tidak ditemukan dalam
hukum tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat. Petugaspetugas
pengawasan pun tidak diangkat secara resmi, tetapi hanya disepakati oleh
satuansatuan budaya yang ada di masyarakat. Meski demikian, tidak berarti bahwa
keefektifan pengawasan menjadi berkurang karena pengawasan tidak resmi menjadi
lebih halus dan spontan, namun pengaruhnya seringkali lebih tajam dan hasilnya
lebih besar (efektif). Contohnya seperti yang dilakukan oleh asrama, keluarga,
RT, paguyuban, agama, dan sebagainya. Pemimpin kelompok cukup efektif dalam
mencegah terjadinya penyelewengan dan menghindari masuknya pola-pola kelakuan
yang kurang sesuai dengan pola kehidupan kelompok.
3.
Pengendalian Institusional dan Pengendalian Berpribadi
a.
Pengendalian institusional
Ialah pengaruh suatu pola
kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola
kelakuan dan kaidah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol para anggota
lembaga tetapi juga anggota masyarakat yang ada di luar lembaga tersebut.
Misalnya, di suatu daerah terdapat sebuah lembaga pesantren yang mengelola
sejumlah besar santri yang tinggal di dalam pondok itu. Pengaruh pesantren
tidak terbatas hanya pada santri, tetapi juga penduduk di luar lingkungan
pesantren.
b.
Pengendalian berpribadi
Ialah pengaruh baik atau buruk
yang datang dari orang tertentu yang sudah dikenal luas. Bahkan silsilah
dan riwayat hidupnya, dan teristimewa ajarannya juga dikenal. Dalam pengawasan
institusional sulit diketahui dari siapa pengaruh itu datang. Sebaliknya, dalam
pengawasan berpribadi mudah diketahui siapa pengontrolnya.
2 Peran Lembaga
Pengendalian Sosial
Dalam pengendalian
sosial, lembaga-lembaga yang ada dalam masyarakat cukup berperan.
Lembaga-lembaga yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia
pada dasarnya mempunyai peran sebagai berikut.
- Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah yang mereka temui di dalam masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan.
- Menjaga keutuhan masyarakat.
- Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial. Maksudnya, sistem pengawasan masayarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Lembaga masyarakat yang bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata
kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri menurut Gillin
dan Gillin disebut fegulaiipe institutions. Contohnya adalah kejaksaan dan
pengadilan. Dalam melaksanakan fungsi ini, kejaksaan dan pengadilan dibantu
oleh pihak kepolisian. Polisi sebagai aparat negara memiliki tugas untuk
menjaga dan memelihara ketertiban serta mencegah dan mengatasi perilaku
menyimpang yang melanggar hukum di dalam masyarakat. Peran kepolisian tidak
hanya mencegah, tetapi juga menangkap, menyidik dan menyerahkan pelaku ke pihak
kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan.
BAB IV
PENUTUP
4.1.
Simpulan
Pranata dan
penyimpangan sosial merupakan satu kesatuan dalam suatu prilaku sosial dalam
lingkungan masyarakat, sekolah, maupun lapangan kerja sekalipun. Sebagai makhluk
sosial, manusia hidup bersama orang lain. Dalam hidup bersama, tentu seorang
manusia tidak dapat bertindak seenaknya. Norma meletakkan pedoman dasar
bagaimana manusia memainkan perannya dan bagaimana manusia berhubungan dengan
sesamanya.
4.2.
Saran
ketika pranata
dan penyimpangan sosial merupakan satu kesatuan prilaku di masyarakat,
hendaknya di jaga untuk menjaga dan memelihara ketertiban
serta mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang yang melanggar hukum di dalam
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Sumber: Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial
Asosiatif dan Disosiatif http://manusiapinggiran.blogspot.com/2014/04/bentuk-bentuk-hubungan-sosial-asosiatif.html#ixzz3RUROTgnG
Ø Sunarto,
Kamanto. 2000. Pengantar Sosiologi, Jakarta : FEUI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar